Perintisan mengenai berdirinya Lembaga Pendidikan Pondok Peantren Darul Mujahadah berawal dari ”gagasan H. Ali Ma’muri, BA beliau berasal dari desa Margasari kecamatan margasari kabupaten Tegal dan beliau adalah salah satu alumnus Pondok Pesantren Modern Dasrusalam Gontor pada tahun 1978. Gagasan beliau adalah mendirikan Lemabaga Pendidikan Islam yang berupa Pondok Pesantren Modern di desanya sendiri, akan tetapi karena berbagai hal ide itu belum dapat diwujudkan. Meskipun demikian hasrat untuk mendirikan Lembaga Pendidikan Islam yang berupa Pondok Pesantren Modern di kampung halamannya itu tidak pernah padam.
Kemudian di lain pihak pada akhir tahun depan puluh satuan, para orang tua/wali Murid se-Jawa Tengah, yang tergabung dalam Ikatan Wali Murid Pondok Pesantren Wali Songo Ngabar juga mempunyai gagasan untuk mendirikan pesantren di Jawa Tengah. Gagasan itupun lagi-lagi mengalami kegagalan. Satu di antara orang tua/wali Murid tersebut adalah seorang purnawirawan ABRI yang berdomisili di dukuh Kesambi desa Prupuk Selatan Kabupaten Tegal bernama Muhammad Barmawi, rupanya setelah secara kolektif mengalami kegagalan justru menimbulkan semangat baru untuk mendirikan pesantren di kampung halamannya sendiri. Apalagi kebetulan ada tanah miliknya seluas 2.500 m2 yang berlokasi di dukuh Kampung Baru desa Prupuk Kabupaten Tegal.”
Memang seorang purnawirawan tersebut mempunyai niat dan hasrat yang sangat kuat, tetapi untuk mendirikan pesantren tidak serta merta segera terwujud, maklum saja karena ia bukanlah sosok seorang kyai yang mumpuni untuk kelak dapat memimpin sebuah pesantren. Ketika mengalami kebuntuan mencari figur kyai, ibarat pucuk dicinta ulampun tiba, H. Ali Ma’muri, BA mendengar informasi tentang hal ini, kemudian ia mencoba menghubungi seorang teman yang juga alumnus Pondok Modern Gontor, bernama H. Asrori Muhtarom yang ketika itu sedang mengabdi (ikut mengajar) di Pondok Pesantren Darunnajah Jakarta, beliau mengabdi di Pondok Pesantren Darunnajah Jakarta selama kurang lebih 15 tahun.
H. Ali Ma’muri menyampaikan informasi itu dan mengatakan, bahwa di desa Prupuk ada tanah yang akan diwakafkan untuk keperluan pendirian Pondok Pesantren, dan kalau saja ada yang bersedia untuk memimpin pesantren itu maka akan segera diupayakan langkah-langkah selanjutnya. Pada kesempatan itu pula H. Ali Ma’muri meminta kesediaan temannya untuk berjuang memimpin pesantren di kampung halamannya, ternyata H. Asrori Muhtarom yang juga putra asli Margasari dan konon punya cita-cita ingin hidup dan mati di tengah-tengah Murid menerima tawaran tulus temannya itu. Setelah ada kesanggupan dari H. Asrori Muhtarom maka berhimpunlah beberapa tokoh masyarakat (kelak menjadi pengurus badan pendiri/ pengurus yayasan), bermusyawarah untuk menindaklanjuti gagasan pendirian pesantren. Pertemuan pertama para tokoh itu diadakan di kediaman Muhammad Sayyidi Margasari.
Pertemuan itu menghasilkan kesepakatan dan kesepahaman untuk mendirikan Pondok Pesantren di desa Prupuk di atas tanah wakaf Muhammad Barmawi. Sebagai langkah awal adalah membentuk yayasan yang akan menaungi pesantren tersebut. Maka dipersiapkan rancangan anggaran dasar yayasan tersebut. Pertemuan berikutnya diadakan pada hari Kamis, tanggal 27 Desember 1990. Pada pertemuan itu rancangan anggaran dasar yayasan disempurnakan. Sesuai dengan keinginan dan musyawarah Yayasan dengan Pimpinan Pondok maka terbentuklah sebuah lembaga pendidikan Islam yang telah diberi nama Pondok Pesantren Darul Mujahadah. Kata “Darul Mujahadah” dibuat oleh KH. Asrori Muhtarom dengan melihat bahwasanya Beliau ingin agar Madrasahnya mempunyai persamaan kurikulum pembelajaran dengan Pondok Pesantren Darussalam Gontor Jawa Timur. Dengan menginginkan sebutan Pondok alumni Darussalam Gontor, maka dipakailah kata “Daar” (mayoritas Pondok Pesantren yang memilki kata “daar” adalah Pondok alumni Darussalam Gontor). Dan kata “Mujahadah” diartikan ke dalam bahasa Indonesia berarti “sungguh-sungguh”, kata tersebut diperoleh agar seluruh murid yang belajar di madrasah tersebut dapat belajar dengan sungguh-sungguh. Oleh karena Pondok Pesantren Darul Mujahadah berada di bawah naungan Yayasan Pondok Pesantren Darul Mujahadah maka namanya pun diperoleh darinya, menjadi Pondok Pesantren Darul Mujahadah.
Atas usulan H. Asrori Muhtarom, disepakati nama yayasan ”Darul Mujahadah” yang berarti tempat perjuangan (sungguh-sungguh). Dan akhirnya yayasan itupun terbentuk dan berbadan hukum dengan Akta Nomor 55 pada seorang notaris di Tegal bernama Harjono Moekiran, SH. tertanggal 13 Februari 1991
Setelah yayasan memiliki azas legalitas, maka digalilah dana untuk keperluan pembangunan pesantren. Selama dua tahun, pembangunan asrama dan ruang belajar diprioritaskan, kemudian menyusul pembangunan kamar mandi, WC dan tempat wudlu. Pada tahun 1992 telah berhasil dibangun 2 (dua) unit bangunan masing-masing 3 (tiga) lokal untuk asrama dan ruang belajar serta 1 (satu) unit bangunan MCK (Mandi, Cuci, Kakus)
Untuk melaksanakan langkah awal maka pada tahun 1992 guna memasuki tahun pelajaran 1992/1993 mulailah dibuka pendaftaran Murid pertama. Pada tahun pertama itu hanya ada sekitar 30an anak yang mendaftarkan diri sebagai Murid, dengan jumlah putra-putri yang berimbang.
Dalam hal perkembangannya dikarenakan seiring dengan perjalanan waktu yang terus berjalan maka untuk menyeimbangkan perkembangannya, Madrasah Tsanawiyah Darul Mujahadah terus mengadakan usaha-usaha dalam hal peningkatan, baik lahan, bangunan maupun jenjang pendidikannya. Semuanya guna untuk meningkatkan mutu pendidikannya untuk bersaing dengan lembaga pendidikan lainnya. Dan sejalan dengan perkembangan sarana fisik, kapasitas Madrasah Tsanawiyah sampai saat ini telah mampu menampung murid mukim sejumlah 123 anak.
Seiring dengan terus berjalannya waktu dari tahun ke tahun terus senantiasa mengalami peningkatan dalam hal penerimaan murid baru, namun senantiasa disesuaikan dengan kapasitas sarana prasarana yang ada, sebab sejak awal Pondok Pesantren ini berdiri, seluruh Murid wajib mukim di asrama, meskipun rumah mereka ada di sekitar pesantren. Hal ini tentunya didasarkan pada pertimbangan struktur, mekanisme, pengelolaan operasional, dan pelaksanaan fungsi lembaga pendidikan pesantren yang muaranya adalah peningkatan efektivitas dan efisiensi dalam pembangunan pendidikan secara menyeluruh, sesuai kebijakan pendidikan yang ditetapkan oleh pemerintah.
Lembaga Pendidikan Pondok Pesantren Darul Mujahadah selanjutnya membuka Madrasah Tsanawiyah dan Madrasah Aliyah yang sampai saat ini telah menelurkan banyak alumnus yang tersebar ke berbagai universitas negeri dan swasta
0 komentar:
Posting Komentar